Selasa, 26 November 2013

Antisipasi Strategis Menanggulagi Dampak Negatif Globalisasi Budaya



Antisipasi Strategis Menanggulagi Dampak Negatif Globalisasi Budaya
 
Ketidakberdayaan tradisi dalam menghadapi kekuatan-kekuatan lain di luar dirinya tidak boleh dibiarkan begitu saja .Upaya-upaya pembakuan dan modernisasi yang mengarah pada proses pembunuhan tradisi harus dilawan, karena itu berarti pelenyapan atas sumber lokal yang diawali dengan krisis identitas lokal.
Upaya-upaya pembangunan jati diri bangsa Indonesia, termasuk didalamnya penghargaan nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan cinta tanah air yang dirasakan semakin memudar dapat disebabkan oleh beberapa faktor.Dalam kenyataannya didalam struktur masyarakat terjadi ketimpangan sosial, baik dilihat dari status maupun tingkat pendapatan. Kesenjangan sosial yang semakin melebar itu menyebabkan orang kehilangan harga diri. Budaya lokal yang lebih sesuai dengan karakter bangsa semakin sulit dicernakan sementara itu budaya global lebih mudah merasuk.
Dalam kasus Globalisasi Media, sekarang di Indonesia bermunculan lembaga-lembaga media watch yang keras sebai pers sebagai jawaban terhadap kian maraknya terhadap penerbitan yang tidak memperhitungkan masalah etika dan kode etik. Dimana melalui media massapun, kita dapat membangun media publik, karena media mempunyai kekuatan mengkonstruksi masyarakat. Misalnya melalui pemberitaan tentang dampak negatif pornografi. Komentar para ahli dan tokoh-tokoh masyarakat yang anti pornogrfi dan anti media pornografi serta tulisan-tulisan, gambar dan surat pembaca yang berisikan realitas yang dihadapi masyarakat dengan maraknya pornografi, maka media dapat dengan cepat mengkontruksikan masyarakat secara luas karena jangkauannya jauh.
Dalam masyarakat terutama di daerah pedesaan , dikenal adanya opinion leader atau pembuka pendapat atau tokoh masyarakat. Mereka mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk bertindak laku dalam cita-cita tertentu. Menurut Rogers (1983): ”pemuka pendapat memainkan peranan penting dalam penyebaran informasi. Melalui hubungan sosial yang intim, para pemuka pendapat berperan menyampaikan pesan-pesan, ide-ide dan informasi-informasi baru kepada masyarakat”. Melalui pemuka pendapat seperti tokoh agama, sesepuh desa, kepala desa, pesan-pesan tentang bahaya media pornografi dapat disampaikan.
Tapi yang lebih penting lagi adalah ketegasan Pemerintah dalam menerapkan hukum baik Undang-Undang Pers, Undang-Undang Perfilman dan Undang-Undang Penyiaran secara tegas dan konsisten disamping tentu saja partisipasi dari masyarakat untuk bersama-sama mencegah dampak buruk dari globalisasi media yang kalau dibiarkan bisa menghancurkan negeri ini.
Kemudian hal yang tidak kalah pentingnya dalam menghadapi globalisasi budaya adalah nilai-nilai kearifan lokal bukanlah nilai usang yang harus dimatikan, tetapi dapat bersinergi dengan nilai-nilai universal dan nilai-nilai modern yang dibawa globalisasi. Dunia internasional sangat menuntut demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan hidup menjadi agenda pembangunan di setiap negara. Isu-isu tersebut dapat bersinergi dengan aktualisasi dari filosofi lokal yang dimiliki Indonesia, misalnya di Bali yang dikenal dengan ”Tri Hita Karana”, yang mengajarkan pada masyarakat Bali, bagaimana harus bersikap dan berperilaku yang selalu mengutamakan harmoni, keselarasan, keserasian dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia, dan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan hidup.
Oleh karena itu globalisasi yang tidak terhindarkan harus diantisipasi dengan pembangunan budaya yang berkarakter penguatan jati diri dan kearifan lokal yang dijadikan sebagai dasar pijakan dalam penyusunan strategi dalam pelestarian dan pengembangan budaya. Upaya memperkuat jati diri daerah dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai budaya dan kesejarahan senasib dan sepenanggungan diantara warga sehingga perlu dilakukan revitalisasi budaya daerah dan perkuatan budaya daerah.

Dampak Globalisasi Media Terhadap Budaya dan Prilaku Masyarakat Indonesia



Dampak Globalisasi Media Terhadap Budaya dan Prilaku Masyarakat Indonesia

Bertolak dari besarnya peran media massa dalam mempengaruhi pemikiran khayalaknya, tentulah perkembangan media massa di Indonesia pada masa yang akan datang harus dipikirkan lagi. Apalagi menghadapi globalisasi media massa yang tak terelakan lagi.
Globalisasi media massa merupakan proses yang secara nature terjadi, sebagaimana jatuhnya sinar matahari, sebagaimana jatuhnya hujan atau meteor. Pendekatan profesional menjadi kata kunci, masalah dasarnya mudah diterka. Pada titik - titik tertentu, terjadi benturan antar budaya dari luar negeri yang tak dikenal oleh bangsa Indonesia. Jadi kehawatiran besar terasakan benar adanya ancaman, serbuan, penaklukan, pelunturan karena nilai – nilai luhur dalam paham kebangsaan.
Imbasnya adlah munculnya majalah-majalah Amerika dan Eropa versi Indonesia seperti : Bazaar ,Cosmopolitan ,Spice,FHM, (for Him Magazine) ,Good Housekeeping ,Trax, dan sebagainya. Begitu juga membanjirnya program tayangan dan produk tanpa dapat dibendung.Sehingga bagaimana bagi negara berkembang seperti Indonesia menyikapi penomena traspormasi media terhadap prilaku masyarakat dan budaya lokal,karena globalisasi media dengan segala yang dibawanya seperti lewat televisi, radio, majalah, koran, buku film, vcd, HP, dan kini lewat internet sedikit banyak akan berdampak pada kehidupan masyarakat.
Saat ini masyarakat sedang mengalami serbuan yang hebat dari berbagai produk poernografi berupa tabloitd, majalah, buku bacaan di media cetak, televisi, rasio, dan terutama adalah peredaran bebas VCD.Baik yang datang dari uar negeri maupun yang diproduksi sendiri. Walaupun media pernografi bukan barang baru bagi Indonesia, namun tidak pernah dalam skala seluas sekarang. Bahkan beberapa orang asing menganggap Indonesia sebagai ”surga pornografi” karena sangat mudahnya mendapat produk-produk pornografi dan harganya pun murah.
Kebebasan pers yang muncul pada awal reformasi ternyata dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat yang tidak bertanggung jawab, untuk menerbitkan produk-produk pornografi. Mereka menganggap pers mempunyai kemerdekaan yang dijamin sebagai hak asasi warga Negara dan tidak dikenakan penyensoran dan pembredelan. Padahal dalam pasal 5 ayat 1 Undang-undang pers No 40 tahun 1999itu sendiri, mencantumkan bahwa: ”pers berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat”.
Dalam media audio visualpun ada Undang-Undang yang secara spesifik mengatur pornografi yaitu Undang-undang perfilman dan Undang-undang Penyiaran. Dalam Undang-undang perflman 1992 pasal 33 dinyatakan bahwa : ”setiap film dan reklame film yang akan diedarkan atau dipertujuklkan di Indonesia, wajib sensor terlebih dahulu”. Pasal 19 dari UU ini menyatakan bahwa : ”LSF (Lembaga Sensor Film)harus menolak sebuah film yang menonjolkan adegan seks lebih dari 50 % jam tayang”. Dalam UU Penyiaran pasal 36 ayat 6 dinyatakan bahwa: ” isi siaran televisi dan radio dilarang menonjolkan unsur cabul (ayat 5) dan dilarang merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama dan martabat manusia Indonesia ”.
Menurut Afdjani (2007 bahwa: Globalisasi pada hakikatnya ternyata telah membawa nuansa budaya dan nilai yang mempengaruhi selera dan gaya hidup masyarakat. Melalui media yang kian terbuka dan kian terjangkau, masyarakat menerima berbagai informasi tenteng peradaban baru yang datang dari seluruh penjuru dunia. Padahal, kita menyadari belum semua warga degara mampu menilai sampai dimana kita sebagai bangsa berada. Begitulah, misalnya banjir informasi dan budaya baru yang dibawa media tak jarang teramat asing dari sikap hidup dan norma yang berlaku. Terutama masalah pornografi dimana sekarang wanita–wanita Indonesia sangat terpengaruh oleh trend mode dari Amerika dan Eropa yang dalam berbusana cenderung minim,yang kemudian ditiru habis-habisan.
Sehingga kalau kita berjalan-jalan di mal atau di tempat publik sangat mudah menemui wanita Indonesia yang berpakaian serba minim dan mengumbar aurat.Dimana budaya itu sangat bertentangan dengan dengan norma yang ada di Indonesia.Belum lagi maraknya kehidupan free sex di kalangan remaja masa kini. Terbukti dengan adanya video porno yang pemerannya adalah orang-orang Indonesia.
Di sini pemerintah dituntut untuk bersikap aktif tidak masa bodoh melihat perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia. Menghimbau dan kalau perlu melarang berbagai sepak terjang masyarakat yabg berperilaku yang tidak semestinya. Misalnya ketika Presiden Susilo Bambang Yudoyono menyarankan agar televisi tidak merayakan goyang erotis denga puser atau perut kelihatan. Ternyata dampaknya cukup terasa, banyak televisi yang tidak menayangkan artis yang berpakaian minim.

Generasi muda harus disiapkan hadapi globalisasi



Generasi muda harus disiapkan hadapi globalisasi

Jakarta, Menjelang peringatan Sumpah Pemuda yang ke-85 pada Senin (28/10), Pemerintah dan lintas sektoral harus mempersiapkan secara sistematis agar pemuda Indonesia mampu menghadapi era globalisasi.
Heru Cokro, Presiden Junior Chamber International (JCI) Indonesia tahun 2014, mengemukakan hal tersebut lewat Forum Diskusi Pemuda di Jakarta, Minggu (27/10).
Heru mengatakan, belum disiapkan pemuda di era globalisasi terlihat dari tidak adanya visi Indonesia yang spesifik untuk menghadapi globalisasi, termasuk artikulasi tentang globalisasi yang lebih memadai dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005--2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010--2014.
 Akibatnya, kata Heru, peringkat Indonesia di Indeks Kesiapan Globalisasi (KOF), terus menurun dari peringkat 78 di tahun 2007, ke-86 di tahun 2010 dan ke-87 di tahun 2012.
 "Indonesia perlu belajar dari kisah sukses China, yang sudah mempersiapkan kebijakan globalisasi secara komprehensif. Demikian pula dengan Korea, yang telah mengantisipasi globalisasi sedemikian rupa dari akhir tahun 80-an, sehingga saat ini mampu memanfaatkan potensi lokal untuk mewarnai globalisasi," katanya.
 Menurut Heru, situasi saat ini, Indonesia masih harus tertatih menghadapi kompetisi global. 
 Dari segi produktivitas, banyak riset yang mensinyalir rendahnya produktivitas tenaga kerja Indonesia dibanding tenaga kerja Asing. Dari tingkat keahlian, Indonesia lebih banyak mengirim tenaga kerja dengan keahlian dasar atau kasar daripada tenaga kerja profesi.  
 "Tantangan ini semua harus segera dicari solusi dan rumusan kebijakannya, apalagi mengingat sebentar lagi Indonesia sudah harus menghadapi era perdagangan bebas ASEAN-China 2015," katanya.
Heru menambahkan, amat disayangkan bila antisipasi terhadap globalisasi tidak dilakukan segera, spesifik dan sistematis. 
 Apalagi mengingat potensi sumber daya alam Indonesia yang sedemikian besar, posisi geografis yang strategis, jumlah penduduk yang banyak dan populasi tenaga kerja usia produktif yang masif, memungkinkan Indonesia bukan saja mampu menghadapi globalisasi tapi muncul alternatif kekuatan global di Asia, selain China dan India.
 "JCI sebagai organisasi Kepemudaan internasional terbesar di dunia dan merupakan satu-satunya organisasi mitra PBB di bidang Kepemudaan, siap bermitra dengan pemerintah untuk mempersiapkan pemuda Indonesia menjadi warga negara dunia dan aktor di tingkat global, selain siap menjadi motor untuk mendorong Indonesia menjadi salah satu kekuatan global di masa mendatang," ujarnya.

PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI



PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Perkembangan teknologi informasi memang sudah dirasakan sebagian besar lapisan masyarakat di planet bumi ini. Komputer, faksimile, telepon genggam, siaran televisi yang global serta satelit telah mempercepat aliran informasi menembus batas-batas negara tanpa bisa dihentikan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang cukup pesat sekarang ini sudah menjadi realita sehari-hari bahkan merupakan tuntutan masyarakat yang tidak dapat ditawar lagi. Tujuan utama perkembangan iptek adalah perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebih baik, mudah, murah, cepat dan aman. Perkembangan iptek, terutama teknologi informasi (information technology) seperti internet sangat menunjang setiap orang mencapai tujuan hidupnya dalam waktu singkat, baik legal maupun illegal dengan menghalalkan segala cara karena ingin memperoleh keuntungan. Dampak buruk dari perkembangan “dunia maya” ini tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan masyarakat modern saat ini dan masa depan. Kemajuan teknologi informasi yang serba digital membawa orang ke dunia bisnis yang revolusioner karena dirasakan lebih mudah, murah, praktis dan dinamis berkomunikasi dan memperoleh informasi. Di sisi lain, berkembangnya teknologi informasi menimbulkan pula sisi rawan yang gelap sampai tahap mencemaskan dengan kekhawatiran pada perkembangan tindak pidana di bidang teknologi informasi yang berhubungan dengan “cybercrime” atau kejahatan mayantara. Masalah kejahatan mayantara dewasa ini sepatutnya mendapat perhatian semua pihak secara seksama pada perkembangan teknologi informasi masa depan, karena kejahatan ini termasuk salah satu extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) bahkan dirasakan pula sebagai serious crime (kejahatan serius) dan transnational crime (kejahatan antar negara) yang selalu mengancam kehidupan warga masyarakat, bangsa dan negara berdaulat. Tindak pidana atau kejahatan ini adalah sisi paling buruk di dalam kehidupan moderen dari masyarakat informasi akibat kemajuan pesat teknologi dengan meningkatnya peristiwa kejahatan komputer, pornografi, terorisme digital, “perang” informasi sampah, bias informasi, hacker, cracker dan sebagainya.

Itulah dampak dari globalisasi yang tak terbendung lagi. Kita tidak akan bisa mengelak dari adanya globalisasi yang sudah melampaui lintas batas negara. Dalam hubungan Internasional, Globalisasi yang menjalar sedemikian cepatnya ke negara-negara lain juga akan menguatkan hubungan diplomatik antar negara.Tetapi lebih dari itu semua, globalisasi juga membawa dampak yang tidak baik seperti yang saya sebutkan di atas. Dampak itu terutama dalam bidang Teknologi informasi dan komunikasi, sehingga kita sebagai mahasiswa harus pandai-pandai untuk memfilter adanya globalisasi. Yang baik kita terapkan dan yang jelek kita tinggalkan. Dalam kemajuan internet contohnya, kita dapat menggunkannya untuk memperdalam informasi dan membuka cakrawala dunia. Jangan menggunakan akses internet untuk hal-hal yang tidak sewajarnya.

Berbeda jauh dengan integrasi teknologi komunikasi dan informasi di kota-kota besar. Adanya pelatihan-pelatihan dan rasa keingintahuan guru untuk menguasai komputer membantu mereka untuk mengintegrasikan TIK dalam proses pembelajaran. Sehingga proses pembelajaran yang ada tidak lagi monoton, seperti penggunaan Power Point dalam pelajaran sejarah; adanya CD pembelajaran dalam pembelajaran Matematika, Biologi, Bahasa Inggris, dsb; adanya penggunaan audio dalam proses pembelajaran Listening pada pelajaran Bahasa Inggris dengan disediakannya Lab Bahasa pada beberapa sekolah; penggunaan Website (baik yang berbayar maupun tidak, misalnya Blog, dsb) pada beberapa sekolah yang mengerti manfaat website tersebut bagi siswa dan sekolah; juga dengan adanya pendidikan jarak jauh tentunya dengan didirikannya Universitas Terbuka dan SMP Terbuka. E-Learning saat ini menjadi satu kebutuhan penting dalam proses pembelajaran agar mampu meratakan pendidikan di Indonesia. Tinggal bagaimana pemerintah mengalokasikan dana pendidikan secara tepat dan merata agar terpenuhinya pemerataan pendidikan dan mengurangi kesenjangan pendidikan yang ada di kota besar dan daerah terpencil.

Presiden Hentikan Sementara Kerja Sama dengan Australia



Presiden Hentikan Sementara Kerja Sama dengan Australia
Terkait masalah penyadapan, Presiden Yudhoyono perintahkan penghentian kerja sama Indonesia-Australia sampai ada penjelasan resmi dari Canberra.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan terkait isu penyadapan oleh Australia di Istana Negara Jakarta, didampingi pejabat terkait (20/11). (VOA/Andylala Waluyo)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan terkait isu penyadapan oleh Australia di Istana Negara Jakarta, didampingi pejabat terkait (20/11). (VOA/Andylala Waluyo)

JAKARTA — Dalam pernyataan resmi pertama terkait dugaan penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan kerja sama bilateral tidak mungkin dilanjutkan sebelum ada kejelasan dari Canberra mengenai isu ini.

Presiden menyatakan Rabu (20/11) bahwa ia sulit memahami mengapa Australia sampai melakukan penyadapan terhadap dirinya dan sejumlah pejabat Indonesia meski hubungan Indonesia-Australia selama ini berlangsung dengan baik.

“Saya meminta dihentikan dulu kerja sama pertukaran informasi dan pertukaran intelijen. Saya juga minta dihentikan dulu latihan-latihan bersama antara tentara Indonesia dan Australia,” ujarnya di Istana Negara.

“Saya juga minta dihentikan menghadapi permasalahan bersama (terkait) people smuggling dimana kita punya kerja sama coordinated military cooperation di wilayah lautan. Ini saya minta dihentikan dulu. Sampai semuanya jelas. Untuk keberlanjutan kerja sama di masa depan, maka kita memerlukan semacam protokol code of conduct dan sekaligus guiding principles menyangkut kerja sama dan kemitraan di berbagai bidang yang bersifat mengikat dan dijalankan.”

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan akan melayangkan surat resminya kepada Perdana Menteri Australia Tony Abbott untuk menanyakan penyadapan terhadap dirinya dan pejabat negara oleh intelijen Australia.

“Dan melalui mimbar ini, kalau Australia tetap ingin menjaga hubungan baik dengan Indonesia ke depan, saya menunggu penjelasan dan sikap resmi dari Australia,” ujarnya.

Dubes Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema yang baru saja ditarik pulang ke Indonesia oleh pemerintah, mengaku belum tahu kapan dirinya akan kembali bertugas.

“Saya belum tahu, ini kan tergantung bagaimana respon pemerintah Australia. Jadi kita liat nanti,” ujarnya.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto memastikan warga negara Indonesia yang tengah menempuh pendidikan atau bekerja di Australia tetap dijamin keamanannya, demikian juga dengan warga negara Australia yang beraktivitas di Indonesia hingga pengamanan kantor Kedutaan Besar Australia.

“Tetap kita protect  kepentingan dan keamanan mereka supaya tidak terganggu dengan hubungan politik yang dinamis ini. Tanggung jawab pemerintah masing-masing untuk melindungi warga negaranya di manapun berada. Termasuk pengamanan kantor Kedubes Australia di Jakarta,” ujarnya.

Dokumen-dokumen yang dibocorkan ke Australian Broadcasting Corporation dan surat kabar Guardian menunjukkan bahwa badan intelijen elektronik Australia telah menyadap aktivitas telepon genggam Presiden Yudhoyono selama 15 hari pada Agustus 2009, ketika Kevin Rudd masih menjadi perdana menteri. Sedikitnya satu panggilan telepon dilaporkan disadap.

Beberapa minggu sebelumnya terjadi ledakan bom di hotel JW Marriott dan Ritz-Cartton, yang menewaskan tujuh orang, termasuk tiga warga Australia dan dua pembom bunuh diri.

Target-target penyadapan lain adalah Ibu Negara Kristiani Yudhoyono, Wakil Presdien Boediono, yang berkunjung ke Australia minggu lalu, mantan wakil presiden Jusuf Kalla, juru bicara menteri luar negeri, menteri pertahanan dan menteri komunikasi dan informatika, menurut laporan tersebut.